Gagal Terpilih Kembali Jadi PKD, Warga Desa Konang Lapor Bawaslu Bangkalan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gagal Terpilih Kembali Jadi PKD, Warga Desa Konang Lapor Bawaslu Bangkalan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Sabtu, 01 Juni 2024 21:03 WIB

Ainur Rofik saat melapor ke Kantor Bawaslu Bangkalan karena tidak terpilih kembali sebagai PKD Konang pada Pilkada 2024, Sabtu (1/6/2024).

Sementara Ketua Panwascam Konang, Megawati, menjelaskan bahwa Ainur Rofik tidak lolos menjadi PKD karena terdaftar di Sipol.

"Enggih, Mas, calon tersebut yang dari Desa Konang masuk di sipol," ucap Megawati saat dikonfirmasi wartawan BANGSAONLINE.com.

Karena itu, Megawati membantah penyebab tidak lolosnya Ainur Rofik beserta istrinya karena ada rekom atau 'pesanan' dari anggota panwascam.

"Tidak benar kalau permintaan pendaftar keterwakilan perempuan dari pihak pokja, tidak benar adanya rekom," tegasnya.

Ia juga membenarkan hanya ada dua orang yang mendaftar sebagai calon PKD di Desa Konang.

"Untuk hal lainnya agar lebih jelas bisa konfirmasi langsung kepada Komisioner , atau ke Ketua Bawaslu saja," katanya.

Sementara Ketua , Ahmad Mustain Saleh, membenarkan ada laporan dari pendaftar PKD Konang yang kecewa karena tidak terpilih.

Ia menjelaskan bahwa pengambilan PKD dari desa lain itu diperbolehkan jika di desa tersebut tidak ada yang mendaftar atau yang mendaftar tidak terpilih atau tidak memenuhi syarat.

"Jadi bisa mengambil dari pendaftar dari desa terdekat sesuai Perbawaslu 215 tahun 2024," terangnya. (uzi/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video