Gagal Terpilih Kembali Jadi PKD, Warga Desa Konang Lapor Bawaslu Bangkalan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Sabtu, 01 Juni 2024 21:03 WIB
Sementara Ketua Panwascam Konang, Megawati, menjelaskan bahwa Ainur Rofik tidak lolos menjadi PKD karena terdaftar di Sipol.
"Enggih, Mas, calon tersebut yang dari Desa Konang masuk di sipol," ucap Megawati saat dikonfirmasi wartawan BANGSAONLINE.com.
Karena itu, Megawati membantah penyebab tidak lolosnya Ainur Rofik beserta istrinya karena ada rekom atau 'pesanan' dari anggota panwascam.
"Tidak benar kalau permintaan pendaftar keterwakilan perempuan dari pihak pokja, tidak benar adanya rekom," tegasnya.
Ia juga membenarkan hanya ada dua orang yang mendaftar sebagai calon PKD di Desa Konang.
"Untuk hal lainnya agar lebih jelas bisa konfirmasi langsung kepada Komisioner Bawaslu Bangkalan, atau ke Ketua Bawaslu saja," katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, membenarkan ada laporan dari pendaftar PKD Konang yang kecewa karena tidak terpilih.
Ia menjelaskan bahwa pengambilan PKD dari desa lain itu diperbolehkan jika di desa tersebut tidak ada yang mendaftar atau yang mendaftar tidak terpilih atau tidak memenuhi syarat.
"Jadi bisa mengambil dari pendaftar dari desa terdekat sesuai Perbawaslu 215 tahun 2024," terangnya. (uzi/rev)