Pembangunan TPST Ditolak Warga Sidomukti, Dewan Panggil Kepala DLH Gresik
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Senin, 03 Juni 2024 19:50 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Gresik memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sri Subaidah beserta jajarannya, Senin (2/6/2024). Pemanggilan ini membahas aksi warga Sidomukti, Kecamatan Bungah, yang menolak pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST).
"Kami kaget tiba-tiba mendapatkan kabar ada penolakan pembangunan TPST di Desa Sidomukti. Kami, Komisi III tidak pernah dilibatkan dan diajak bicara soal TPST tersebut," ucap anggota Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi.
BACA JUGA:
Dinas Pendidikan Gresik Teken MoA dengan Unesa
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
Pihaknya menilai penolakan tersebut karena sosialisasi yang dilakukan DLH Gresik sangat kurang.
"Kami merasa miris saat mendapatkan kabar Bu Wabup (Aminatun Habibah) yang datang ke lokasi TPST langsung didemo warga. Makanya, kami perlu melakukan evaluasi bersama DLH," kata anggota Fraksi PKB ini.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Lutfhi Dawam, meminta DLH melibatkan dewan pada semua program yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
"Karena anggota komisi berasal dari berbagai daerah pemilihan (dapil). Minimal bisa ikut membantu sosialisasi," pinta Ketua Fraksi Gerindra ini.
Ia meminta penjelasan terkait kelanjutan program pembangunan TPST di wilayah utara. "Kalau memang dilanjutkan prosesnya seperti apa. Kalau dipindahkan tempatnya prosesnya seperti apa, dan lokasinya di mana?," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...