Usai Penjaringan Ditutup, Dua Pendaftar Bacabup Melalui PKB Gresik akan Jalani UKK di DPP
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Syuhud
Selasa, 04 Juni 2024 10:26 WIB
"Yang pasti tidak mengembalikan formulirnya ke kami di DPC PKB. Sebab, kalau mengembalikan yang bersangkutan harus datang langsung untuk tanda tangan basah sebagai bukti administratif pengembalian formulir," jelasnya.
Pihaknya sampai saat ini juga tidak mendapatkan informasi dari DPW atau DPP terkait pengembalian formulir pendaftaran dari Fandi Akhmad Yani.
"Sejauh ini belum ada informasi baik dari DPW maupun DPP," tandasnya.
Menurutnya, DPW dan DPP pasti akan memberitahu DPC PKB apabila menerima pengembalian formulir dari pendaftar. (hud/van)