Aktivis LSM Dorong Kejari Kabupaten Pasuruan Usut Tuntas Kasus Pemotongan Insentif
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Selasa, 04 Juni 2024 21:36 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pascapenangkapan Eks Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan Ahmad Khasani beberapa hari lalu, sejumlah aktivis dari gabungan LSM berencana mendatangi kantor kejaksaan negeri setempat.
Kedatangan mereka untuk mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mengusut tuntas kasus kasus dugaan pemotongan insentif tersebut.
BACA JUGA:
Tak Dukung Lingkungan Hidup, Lujeng Pertanyakan Visi 2 Paslon Pilbup Pasuruan 2024
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan
Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
"Besok kami luruk Kejari," kata Choiril Mukhlis, Ketua LSM Jimat saat ditemui BANGSAONLINE.com di kediamannya, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (4/6/2024).
Ia menduga dana dari pemotongan insentif itu ada yang mengalir kepada beberapa pejabat eeselon II.
"Oleh karenanya, Kejari harus punya nyali dalam pengungkapan kasus yang telah meresahkan para OPD di lingkungan Kabupaten Pasuruan," tegasnya.
Mukhlis mengaku sudah mengirim surat permohonan audiensi kepada Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan dan sudah disetujui untuk Kamis (6/6/2023) mendatang.