Gus Yani Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati ke DPC PKB Gresik
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 06 Juni 2024 16:24 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Fandi Akhmad Yani akhirnya mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati ke DPC PKB Gresik, Kamis (6/6/2024). Ia datang langsung ke kantor DPC dan diterima oleh Ketua DPC PKB Gresik, Much Abdul Qodir, beserta pengurus partai lainnya.
Ketua Desk Pilkada DPC PKB Gresik, Imron Rosyadi, menyatakan sebenarnya pendaftaran bacakada yang dibuka oleh partainya berakhir pada 28 Mei 2024.
BACA JUGA:
Alasan KPU Kota Blitar Undang Denny Caknan di Peluncuran Pilwali 2024
Jelang Pilkada 2024, Bakesbangpol Kota Kediri Berikan Sosialisasi Pendidikan Politik ke Masyarakat
Bupati Gresik Lepas Ekspor Produk UMKM Songkok ke Brunei Darussalam
Qodir Sebut Tren Popularitas Syahrul Munir Terus Naik
"Tapi berdasar hasil koordinasi dengan Ketua Desk Pilkada DPP, Abdul Halim Iskandar (Gus Halim), pendaftar yang sudah masuk di sistem sicakada DPP bisa mengembalikan formulir pendaftaran sampai batas diumumkannya UKK (Uji Kompetensi dan Kelayakan) oleh DPP," kata Imron kepada BANGSAONLINE.com.
Oleh karena itu, pendaftar yang sudah mengambil formulir mendapat waktu tambahan untuk mengembalikan formulir pendaftaran hingga batas diumumkannya UKK oleh DPP.
Hingga saat ini, lanjut Imron, terdapat 2 pendaftar bakal calon wakil bupati di DPC PKB Gresik yang belum mengembalikan formulir pendaftaran. Mereka adalah Dimas Setio Wicaksono dan Wahyudi Hesein.
"Kami di DPC masih menunggu konfirmasi pengembalian dari cakada kategori wakil bupati atas nama Dimas Setio dan Wahyudi Husein, karena cakada kategori bupati ketiganya sudah mengembalikan formulir pendaftaran," paparnya.
Sementara itu, Abdul Qodir mengatakan kedatangan Gus Yani bukan bagian dari pendaftaran.
"Karena yang bersangkutan sudah mendaftar secara online," tuturnya.