Gelapkan Uang Perusahaan, Direktur Operasional PT Maswindo Bumi Mas Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelapkan Uang Perusahaan, Direktur Operasional PT Maswindo Bumi Mas Ditangkap

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 06 Juni 2024 22:19 WIB

Pelaku saat digiring petugas.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satreskrim Polresta meringkus pria berinisial KWD (42). Pasalnya, ia terbukti menggelapkan uang milik sebuah perusahaan bernama PT Maswindo Bumi Mas senilai Rp73 juta.

"Pelaku melakukan penggelapan dalam jabatan terkait uang pengerjaan renovasi rumah," kata Kanit Tipidter Satreskrim Polresta , Iptu Deckha Rian Embar, Kamis (6/6/2024).

Usut punya usut, uang sebanyak itu dipakai KWD untuk kepentingan pribadinya. Akibat perbuatannya, terdakwa harus kehilangan jabatannya sebagai Direktur Operasional PT Maswindo Bumi Mas.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Awal mulanya, PT Maswindo Bumi Mas mendapatkan proyek renovasi rumah milik TH sebesar Rp73.747.840 pada Maret 2022.

Selanjutnya, uang proyek tersebut dicairkan kepada kepala cabang melalui transfer pada Juli 2022. Lalu, di hari yang sama KWD memerintah kepala cabang untuk mentransfer uang proyek tersebut ke rekening TN yang merupakan istri KWD.

"TH selaku pemilik rumah mendatangi perusahaan untuk menanyakan perihal progress pengerjaan rumah miliknya pada Januari 2023," ungkapnya.

Alhasil, pihak perusahaan mengkonfirmasi kepada kepala cabang . Akhirnya terungkap, kepala cabang menjelaskan bahwa uang Rp73 juta tersebut telah ditransfer ke KWD.

"Pelaku mengakui bahwa uang yang seharusnya untuk keperluan renovasi rumah seseorang tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi," tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cat/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video