Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 13 Juni 2024 17:44 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri, Zanariah menyampaikan nota keuangan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, pada rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Kamis (13/6/2024).
Zanariah menjelaskan, laporan realisasi tahun anggaran 2023, disusun sesuai lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020. Pendapatan daerah, setelah adanya perubahan APBD tahun 2023, ditargetkan sebesar Rp1.452.213.119.779,80 dengan nilai realisasi sebesar Rp1.478.072.837.267,84 atau 101,78% melebihi target sebesar Rp25.859.717.488,4.
BACA JUGA:
Bersama Habib Syech, Pemkot Mojokerto Gemakan Selawat dan Kampanye Gempur Rokok Ilegal
Pj Wali Kota Kediri dan Dewan Teken Persetujuan Bersama 2 Raperda
Peringati Hari Raya Iduladha, Pemkot Mojokerto Meriahkan dengan Festival Bakar Sate dan Pesta Kostum
Monev Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Santunan ke Ahli Waris
Menurut dia, beberapa yang masuk dalam sisi pendapatan daerah, yaitu pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Sementara, pada pendapatan asli daerah, terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah, yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Sedangkan, pendapatan transfer terdiri dari transfer pemerintah pusat (Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus), transfer pemerintah pusat lainnya, serta transfer pemerintah daerah lainnya.
Lebih lanjut, Zanariah mengatakan, bahwa pada sisi belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1.920.256.048.812, terealisasi sebesar Rp1.566.450.723.233,10 atau 81,58% kurang dari rencana sebesar Rp353.805.325.578,90.
Simak berita selengkapnya ...