Kuasa Hukum Siska Wati Minta Semua Pejabat yang Terima Aliran Dana Intensif Pajak Sidoarjo Diusut | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kuasa Hukum Siska Wati Minta Semua Pejabat yang Terima Aliran Dana Intensif Pajak Sidoarjo Diusut

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 24 Juni 2024 14:32 WIB

Siska Wati saat menjalani proses sidang agenda dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Terdakwa kasus korupsi pemotongan dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, , menyebut banyak pihak yang terlibat dalam kasus yang menjeratnya.

Mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo ini mengungkapkan praktik pemotongan insentif tersebut sudah berlangsung sejak 2014 di era bupati sebelumnya.

Hal itu disampaikan Dr. Erlan Jaya Putra, kuasa hukum dalam agenda dakwaan sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, yang dipimpin Ketua Majelis Ni Putu Sri Indayani pada, Senin (24/6/2024).

Erlan mengatakan bukan satu-satunya pegawai di BPPD yang ditugaskan untuk memotong insentif pegawai  secara kolektif. 

Dari pengakuannya, banyak pihak, termasuk kepala bidang (kabid) lainya yang turut menerima tugas tersebut dari Ari Suryono, Kepala BPPD yang juga menjadi tersangka .

"Praktik pemotongan insentif pegawai itu sudah diberlakukan jauh di era bupati sebelumnya sejak tahun 2014. Tentunya bukan hanya Siska yang diberi tugas pimpinannya. Banyak yang terlibat, harusnya semuanya diproses juga, jangan tebang pilih itu," kata pengacara dari Bandung itu usai persidangan.

Erlan menjelaskan, pihak-pihak lain yang terlibat harusnya turut diproses hukum. Selain itu, ia mengatakan dalam kasus yang menjerat Siska tidak ada kerugian negera sama sekali jika dilihat dari konstruksi perkaranya.

"Saya kira tidak ada kerugian negara sepeser pun. Karena potongan insentif itu atas persetujuan bersama. Dan, perlu diingat, insentif sendiri juga turut dipotong. Semua bukti kami ada," tegasnya.

Erlan berharap aparat penegak hukum bisa mengusut pihak lain yang terlibat sejak tahun 2014 silam. Ia menyayangkan jika hanya beberapa orang yang diproses. Sebab, kredibilitas dan APH lainya dipertaruhkan.

"Harus diusut semua itu dari 2014 silam. Apalagi aliran potongan insentif itu tidak hanya mengalir ke bupati saja. Ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga pejabat lainnya yang turut menerima," jelas Erlan.

Perlu diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi () telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN.

Penetapan ini sebagai pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.

Dalam dakwaan, didakwa Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.(cat/van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video