Polisi Ungkap Pembuangan Bayi di Sumenep, Ternyata Hasil Hubungan Gelap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Ungkap Pembuangan Bayi di Sumenep, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Editor: Arief
Senin, 24 Juni 2024 18:18 WIB

Polisi mengevakuasi bayi yang terbuang di plastik merah di Dusun Marengan, Desa Pabian, Sumenep. Foto: Dok. Polres Sumenep

"Tukang ojek online tersebut mengajak pelaku J ke sebuah rumah kos di daerah Surabaya dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak satu kali," ujar Widiarti.

Kemudian, November 2023, J mengundurkan diri penjaga warung Madura, dan memutuskan untuk bekerja di .

Maret 2024, dirinya menyadari bahwa sedang mengandung seorang bayi. Kemudian, Selasa (18/5/2024) sekitar pukul 7.00 WIB, J melahirkan seorang bayi perempuan dalam kamar rumahnya tanpa bantuan siapapun.

Sekira pukul 10.00 WIB, pelaku J membuang bayi perempuannya tersebut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 305 dan atau Pasal 308 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan," pungkasnya. (rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video