Tetap Beroperasi, Pj Bupati Probolinggo Tutup 3 Karaoke Ilegal
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Andi Sirajudin
Senin, 01 Juli 2024 21:34 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Untuk kedua kalinya, Pemkab Probolinggo bertindak tegas terhadap 3 tempat karaoke ilegal yang masih memaksa beroperasi meski sebelumnya sudah dilakukan penutupan oleh petugas gabungan.
Kali ini, Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, langsung turun ke lokasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 3 karaoke yang telah dinilai membandel, dan tak mengindahkan intruksi Satpol PP setempat.
BACA JUGA:
3 Tempat Karaoke di Dringu Probolinggo yang Ditutup Paksa, Kini Dibuka Kembali oleh Pengelola
Alasan Pemkab Probolinggo Tutup 3 Karaoke
Alasan Pj Bupati Probolinggo Pulang Haji Lebih Awal
Respons Protes Warga, Pj Bupati Probolinggo Tinjau Kandang Ayam Bermasalah di Desa Paiton
Sekitar pukul 13.45 WIB, ia bersama seluruh jajaran kepala OPD terkait kembali memasang garis polisi di pintu masuk karaoke yang tak mengantongi izin. Ada dua titik lokasi yang sempat dicek Ugas, lokasi pertama berada di Desa Dringu.
Tempat karaoke yang berada dipinggir sawah itu, tampak tertutup rapat. Namun, Ugas langsung memasang garis polisi.
Lokasi kedua, berada di Desa Pabean, di sana Ugas bersama rombongannya langsung mengecek kondisi didalam yang terdapat dua kamar untuk tempat karaoke, lengkap dengan layar LCD dan pengeras suara yang dilapisi dinding peredam suara.
Pj Bupati Probolinggo ditemui langsung pemilik karaoke bernama Bowo. Ugas mewanti-wanti agar pemilik karaoke berkedok kafe itu tidak membuka tempat karaoke-nya sebelum mengantongi izin resmi dari Pemkab.