DPP PAN Beri Tugas Syahrul Munir Maju Pilkada Gresik 2024
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Selasa, 02 Juli 2024 15:06 WIB
Disebutkan, dalam penugasan itu Syahrul juga ditugaskan untuk mencari partai koalisi lantaran DPD PAN Gresik pada pemilu 2024 hanya mendapatkan 3 kursi atau 6 persen. Mengacu Undang-Undang Pilkada, syarat bagi partai politik atau gabungan parpol untuk mengusung paslon harus memiliki 10 kursi atau 20 persen di DPRD.
"PAN Gresik masih kurang 7 kursi," kata Faqih.
"Makanya, salah satu penugasan DPP kepada Syahrul untuk mencari pendamping (bacawabup) untuk disodorkan ke DPP. Nantinya, DPP yang memutuskan," tambah Faqih.
Diketahui, sebelumnya Syahrul telah mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB yang memiliki 14 kursi DPRD, DPP NasDem yang memiliki 2 kursi DPRD, serta DPP Demokrat yang memiliki 3 kursi DPRD Gresik. (hud/mar)