KPU Sampang Tanggapi soal Pantarlih yang Menggunakan Joki
Editor: Novandryo
Kamis, 04 Juli 2024 14:24 WIB
SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang menyampaikan beberapa pelanggaran dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024, di antaranya penggunaan joki dan petugas tidak memakai atribut.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Moh. Karimullah mengaku belum menerima laporan terkait persoalan tersebut.
BACA JUGA:
Presiden Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Baik Pascapemberhentian Hasyim Asy'ari
KPU Kota Kediri Gelar Rakor dan Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024
Dukung Irsyad Yusuf di Pemilu 2024, Eks Kepala Dikdisbud Kabupaten Pasuruan Disanksi KASN
Sukseskan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Media Gathering
"Jadi, misalkan ada laporan dari Bawaslu, baru kita tindaklanjuti," ucapnya saat dialog interaktif dengan RRI Sampang, Kamis (4/7/2024).
Karim juga mengingatkan kepada seluruh pantarlih di daerahnya untuk menggunakan seragam dan atribut lengkap saat melakukan coklit dan membawa dokumen yang diperlukan.
Simak berita selengkapnya ...