Pemuda di Pamekasan Cabuli Anak 8 Tahun di Gubuk Kosong, Begini Modusnya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bella Samantha Puri Bahesa
Selasa, 09 Juli 2024 20:44 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di Pamekasan menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial S (24).
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditangkap pihak kepolisian berdasarkan laporan dari orang tua korban.
BACA JUGA:
Motif Warga Pamekasan Bacok Sepupu Hingga Tewas, Ternyata Istri Pernah Diselingkuhi
Pesan Irwasda Polda Jatim di Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolres Pamekasan
Hasil Pemetaan, Tiga Kecamatan ini Masuk Zona Merah TPS Rawan Pilkada Pamekasan 2024
Polisi Gadungan dari Pamekasan Diamankan di Sampang, Terungkap Ada Fakta Mengejutkan
Menurut, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, polisi mendapat laporan adanya peristiwa pencabulan dari masyarakat pada Kamis (4/7/2024) lalu.
Sri menceritakan kronologi kejadian. Awalnya, pelaku mengajak korban untuk bermain ke lahan kosong.
Begitu sampai, pelaku mengajak korban masuk ke sebuah gubuk. Selanjutnya, korban disuruh untuk tidur telentang, dan terjadilah peristiwa bejat tersebut.
Simak berita selengkapnya ...