Di Kecamatan Pucuk, Satpol PP Lamongan Temukan 4.040 Batang Rokok Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Di Kecamatan Pucuk, Satpol PP Lamongan Temukan 4.040 Batang Rokok Ilegal

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 11 Juli 2024 20:20 WIB

Berantas rokok ilegal di Lamongan.

Ia menegaskan, implementasi tertib cukai sangatlah penting karena beredarnya rokok ilegal akan menghambat pemaksimalan pengelolaan DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau).

Mengingat, Lamongan menjadi salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur, dan mendapatkan dana cukai dengan jumlah besar.

"Peredaran rokok ilegal sangat merugikan. Salah satunya ialah menghambat pengelolaan DBHCT. Yangmana DBHCT memiliki peran penting bagi petani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lamongan," urai Jarwito.

Pencegahan beredarnya rokok ilegal di Lamongan, juga dibarengi dengan edukasi terkait larangan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat. Sebab, dengan membekali edukasi kepada masyarakat secara otomatis akan mengajak masyarakat turut serta dalam berpartisipasi mewujudkan program , yakni gempur rokok ilegal. (qom/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video