DPRD Kota Madiun Ambil Keputusan Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045 Dalam Rapat Paripurna
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Hendro Suhartono
Senin, 15 Juli 2024 19:04 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Madiun menggelar Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan yang Didahului Dengan Penyampaian Pemandangan Umum Sekaligus Pendapat Akhir Fraksi-fraksi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Senin (15/7/2024).
Usai sidang paripurna, Istono selaku pimpinan sidang menjelaskan hasil dari sidang yang digelar saat ini, yaitu impian ke depan, untuk mempertimbangkan Kota Madiun.
BACA JUGA:
Semua Fraksi Setujui Raperda LPJP APBD Kota Madiun 2023
DPRD Kota Madiun Akan Bedah Hasil LPJP APBD 2023 yang Belum Terserap 100 Persen
DPRD Kota Madiun Bertekad Rampungkan Perubahan Perda Sebelum Akhir Jabatan
Ini Rekomendasi DPRD Kota Madiun soal Penyampaian LKPJ 2023
"Hari ini telah kita ikuti secara seksama paripurna pengambilan keputusan atas RPJPD tahun 2025 - 2045. Artinya mimpi 20 tahun kedepan itu sudah mulai dirancang oleh DPRD bersama Eksekutif," ungkap Istono.
Ia menjelaskan, dari 20 tahun RPJPD akan dijabarkan lagi menjadi lima tahunan. Ia berharap, pada tahun pertama para kandidat calon wali kota mempunyai visi dan misi yang mengarah pada 5 tahun pertama, yaitu tahun 2025-2029.
Simak berita selengkapnya ...