DPRD Kota Madiun Ambil Keputusan Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045 Dalam Rapat Paripurna | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Kota Madiun Ambil Keputusan Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045 Dalam Rapat Paripurna

Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Hendro Suhartono
Senin, 15 Juli 2024 19:04 WIB

Rapat Paripurna yang membahas tentang Rsperda RPJPD tahun 2025 -2045.

"RPJPD itu nanti akan kita breakdown selama 5 tahunan. Mulai 5 tahun pertama hingga keempat. Tentunya 5 tahun pertama kita harapkan kepada kandidat bakal calon wali kota ini sudah mengarah kesana," lanjutnya.

Kemudian, berlaku untuk visi misi para calon wali kota berikutnya sesuai dengan lima tahunan yang berlaku hingga berakhirnya RPJPD.

Ia menegaskan, untuk mencapai Raperda RPJPD ini, para anggota dewan sepakat telah meminta pendapat dari dinas di pemerintahan, apa yang menjadi impian mereka terhadap Kota Madiun ke depannya.

"Tentu ini untuk kita sengkuyung bersama, untuk bisa menyelesaikan apa yang menjadi mimpi kita bersama. Banyak hal yang menjadi pertimbangan dalam menyusun Perda ini, kami juga meminta pendapat dari pelaku pendidikan, kesehatan apa yang ingin dilakukan oleh pemerintah Madiun 20 tahun ke depan," pungkasnya. (dro/rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video