Pelajar SDN Tamberuh 2 Terdampak Sengketa Lahan antara Pemkab Pamekasan dengan Pemilik Tanah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Samantha Bella Puri Bahesa
Senin, 15 Juli 2024 20:10 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sengketa lahan yang di atasnya berdiri bangunan SDN Tamberuh 2 antara Pemkab Pamekasan dengan pemilik tanah belum juga menemukan titik terang.
Hal tersebut berdampak terhadap proses belajar siswa-siswi SDN Tamberuh 2. Mereka terpaksa ngungsi ke rumah warga untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar, lantaran H. Rasyidi yang mengaku sebagai pemilik lahan menyegel bangunan sekolah.
BACA JUGA:
Pj Bupati Pamekasan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada 159 Kepala Desa
Pj Bupati Pamekasan Tinjau Mega Proyek Pembangunan Pasar Kolpajung, Diresmikan Bulan ini
Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
Operasi Gabungan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2024 di 13 Kecamatan Pamekasan
Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan, Akhmad Zaini, menyampaikan Pemkab Pamekasan sudah berupaya melakukan negosiasi dengan Rasyidi yang mengaku pemilik lahan, untuk membeli tanah tersebut.
"Pemkab sepakat mau beli tanah H. Rasyidi. Tapi sampai saat ini H. Rasyidi juga tidak memiliki sertifikat tanah itu. Dia hanya menunjukkan lembaran kertas yang diklaim sebagai bukti kepemilikan. Pemkab meminta agar lembaran itu dilegalisasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti yang setara dengan sertifikat. Sampai saat ini semua tidak ditunjukkan. Tiba-tiba H. Rasyidi menutup sekolah," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/7/2024).
"Tidak mungkin pemkab membeli tanah tanpa bukti sah kepemilikan," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...