Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 15 Juli 2024 21:20 WIB

Konferensi pers terkait kasus pencabulan di Mapolres Mojokerto Kota.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pria berinisial MGS (24), warga Dusun Turi RT 03/RW 05 Desa Pohjejer, Kecamatan Gondang, Kabupaten , ditangkap lantaran diduga mencabuli IAL (17) dengan janji akan bertanggung jawab dengan dinikahi.

"Pemerkosaan dan pencabulan itu dilakukan 3 kali berturut-turut di Surga Kost nomor 5, depan Caffe NR Lingkungan Kuwung, Meri, Kranggan, Kota , sekira pukul.23.00 WIB," kata Kasatreskrim Polres Kota, AKP Ach. Rusdi Zaeny, Senin (15/7/2024)

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video