Pajak Daerah Kota Mojokerto Capai Rp51,9 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pajak Daerah Kota Mojokerto Capai Rp51,9 Miliar

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Selasa, 16 Juli 2024 17:12 WIB

Pj Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro.

“Pajak yang terkumpul ini kan manfaatnya juga kembali ke masyarakat, yang akan kita gunakan untuk pembangunan infratruktur, peningkatan layanan publik dan sebagainya,” ujarnya.

“Kami terus berupaya memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak tepat waktu,” imbuhnya.

Dengan capaian pada semester satu ini, ia optimis akan terus meningkat pada semester dua, dan akan melampaui target pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp85,2 miliar.

Selama ini Pemkot Mojokerto telah memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak. Seperti dapat melakukan pembayaran pajak daerah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, serta mobil layanan pajak keliling.

Kemudian di gerai retail modern seperti indomart dan alfamart, menggunakan pembayaran nontunai dengan QRIS, OVO, GOPAY dan TOKOPEDIA serta melalui Laku Pandai Bank Jatim, selain itu pembayaran pajak daerah khususnya PBB-P2 juga dapat melalui bank sampah. (ris/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video