Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Gelar Operasi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Hendro Suhartono
Selasa, 16 Juli 2024 19:03 WIB
MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memerangi beredarnya rokok ilegal, Pemkab Magetan melalui Satpol PP dan Damkar yang bekerjasama dengan Bea Cukai, serta polisi melakukan operasi di berbagai toko kelontong dan warung-warung, Selasa (16/7/2024).
Sidak kali ini menyasar 3 daerah, yaitu Kecamatan Magetan, Maospati, dan Sidorejo sebagaimana yang disampaikan oleh Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar. Ia mengatakan, operasi yang kelima kalinya dilakukan untuk pemberantasan rokok ilegal yang ada di setiap toko-toko kelontong dan warung-warung.
BACA JUGA:
Kapolres Magetan Kirim Kue Ucapan Ulang Tahun ke Dandim 0804
Polres Magetan Buru Pelaku Penyebaran Video Asusila Anak di Bawah Umur
Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Magetan Mulai Terapkan Patroli Hunting System
Berpotensi Rugikan Negara Sebesar Rp40 Juta, Satpol PP Situbondo Sita 74.266 Batang Rokok Ilegal
"Kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan yang kita lakukan untuk yang ke-5 kalinya, setelah bulan Mei, bulan Juni, kemudian di bulan Juli ini kita akan melaksanakan operasi 2 kali juga," ujarnya kepada awak media.
Dalam pelaksanaan operasi peredaran rokok ilegal, ia berharap setiap tim yang bertugas untuk menyisir tempat penjualan rokok, serta kalau kedapatan jasa angkut rokok yang melintas.