Menteri AHY Resmikan Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik 7 Kabupaten/Kota di Jambi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Menteri AHY Resmikan Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik 7 Kabupaten/Kota di Jambi

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 24 Juni 2024 09:01 WIB

BANGSAONLINE.com - /, Agus Harimurti Yudhoyono () meluncurkan Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik di tujuh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.

Ke-tujuh Kantah tersebut antara lain Kantah Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Tebo.

Dalam sambutannya, Menteri menyatakan bahwa Implementasi Layanan ini adalah bentuk komitmen menjalankan arahan Presiden Joko Widodo.

"Semangat transformasi digital ini harus terus digalakkan dan menjadi bagian dari komitmen kita untuk melaksanakan arahan dari Bapak Presiden untuk memasifkan penerapan ," jelas Menteri di Rumah Jabatan Gubernur Jambi pada Selasa (25/06/2024).

Untuk diketahui, sebelumnya sudah ada empat wilayah di Provinsi Jambi yang telah meresmikan Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik, yaitu Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Muaro Jambi. 

Peresmian kali ini menggenapkan Jambi menjadi provinsi yang lengkap mengimplementasikan layanan .

Menurut Menteri , penerapan ialah bentuk kemajuan teknologi dan modernisasi yang harus diterapkan Kementerian ATR/ demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

"Oleh karena itu, pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang juga tidak boleh ketinggalan. Bahkan saya mendorong, kita semua terus memberikan inovasi, menghadirkan kreativitas yang tujuannya semakin melayani masyarakat kita secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video