Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik di Jambi, Menteri AHY: Hadirkan Keamanan Pemilik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik di Jambi, Menteri AHY: Hadirkan Keamanan Pemilik

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 26 Juni 2024 15:10 WIB

BANGSAONLINE.com - ? Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik di tujuh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. 

Ke-tujuh Kantah tersebut antara lain Kantah Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Tebo.

Dalam sambutannya, Menteri AHY menyatakan bahwa Implementasi Layanan ini adalah bentuk komitmen menjalankan arahan Presiden Joko Widodo.

"Semangat transformasi digital ini harus terus digalakkan dan menjadi bagian dari komitmen kita untuk melaksanakan arahan dari Bapak Presiden untuk memasifkan penerapan sertifikat elektronik," jelas Menteri AHY di Rumah Jabatan Gubernur Jambi pada Selasa (25/06/2024).

Untuk diketahui, sebelumnya sudah ada empat wilayah di Provinsi Jambi yang telah meresmikan Implementasi Layanan .

Yaitu Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Muaro Jambi. Peresmian kali ini menggenapkan Jambi menjadi provinsi yang lengkap mengimplementasikan layanan Sertipikat Tanah Elektronik.

Menurut Menteri AHY, penerapan ialah bentuk kemajuan teknologi dan modernisasi yang harus diterapkan Kementerian ATR/ demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video