Cegah Peredaran Narkoba, BNN Kota Kediri dan Ponpes Wali Barokah Tandatangani MoU | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cegah Peredaran Narkoba, BNN Kota Kediri dan Ponpes Wali Barokah Tandatangani MoU

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 17 Juli 2024 17:22 WIB

Kota Kediri dan Ponpes Wali Barokah Kota Kediri saat menandatangi MoU. FOTO: Muji Harjita/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional () dan menggelar penandatangan MOU dan Sosialisasi.

Rangkaian acara ini merupakan bentuk komitmen untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN)

Agenda yang berlangsung, Rabu (17/7/2024) di ini diadakan untuk Pengurus, Guru, dan Santri .

Acara bertemakan 'Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Menuju Indonesia Bersinar'.

Hadir memberi sambutan, Ketua Kediri, Drs. KH. Sunarto, M.Si.

Dalam sambutannya, Kiai Sunarto mengatakan, untuk memeriahkan acara maka pihaknya menghadirkan pemasangan Videotron. 

Upaya ini diwujudkan untuk memberikan apresiasi kepada para undangan yang hadir, termasuk pada Senin lalu (15/7/2024) digunakan untuk menyambut Pj Wali , Zanariah dan sekarang dipakai guna menyambut Kepala .

"Pada 17 Juli ini adalah tanggal yang bagus, dan ini momentum yang akan dikenang karena ada MOU dan Sosialisasi P4GN. Bahkan nanti juga ada kegiatan screening di mana santri kita secara acak akan dites urine, guna mengetahui ada tidaknya kandungan narkoba, dan semoga tidak ada di sini," kata Sunarto.

Sedangkan, Kepala , Yudha Wirawan, mengatakan, bahwa MOU ini adalah komitmen bersama yang bertujuan menjaga santriwan santriwati di dari narkoba.

"Ke depan kami harapkan di sini segera membentuk Satgas Anti Penyalahgunaan Narkoba, sehingga bisa sekaligus menjadi percontohan sebagai Ponpes Bersinar," kata Yudha.

Menurutnya, selama ini pihaknya sudah seringkali memberantas narkoba, tapi sampai sekarang Indonesia masih darurat narkoba. 

Oleh karena itu, maka masyarakat harus membentengi diri sendiri dan ini wujud perang dengan narkoba.

"Kemarin saya baru dari Medan, dan itu parah sekali di sana. Kurir di Medan mau menawar penegak hukum agar tidak ditindak hukum Rp 10 Miliar. Di samping itu, sekarang yang bahaya itu, keripik mengandung narkoba, belum lagi sabu, dan jajaran lain yang mengandung narkoba,"tandasnya.

Turut hadir pada agenda ini, peserta didik baru kelas 7 dan 10 PKPPS Wustha dan Ulya Wali Barokah serta siswa-siswi . (uji/van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video