Menteri ATR BPN Kukuhkan 667 Orang Pengurus Pusat IPPAT | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Menteri ATR BPN Kukuhkan 667 Orang Pengurus Pusat IPPAT

Editor: Novandryo
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 17 Juli 2024 17:29 WIB

Lebih lanjut, Menteri berkomitmen untuk terus bersama-sama PP IPPAT menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam menata tanah di Indonesia dengan sebaik mungkin. 

Oleh karena itu, ia mengajak agar jajaran PPAT bisa lebih bijak melihat setiap hal dengan jernih, tetap patuh terhadap hukum dan aturan yang berlaku, dan juga selalu temukan cara untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan.

"Sekali lagi kita kembalikan pada niat dan cara yang baik agar Bapak/Ibu sekalian bukan hanya sukses tetapi juga kita semua selamat dalam menjalankan tugas di masa mendatang. Selamat atas pelantikannya, semoga kebersamaan ini menjadi awal yang baik untuk kita semakin mengabdi pada profesi kita untuk masyarakat, bangsa, dan negara yang kita cintai," imbuh Menteri .

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PP IPPAT, Hapendi Harahap melaporkan bahwa telah dilakukan pelantikan serta rapat pleno terhadap PP IPPAT masa bakti 2024-2027. 

Dari hasil rapat pleno yang didapat, Hapendi Harapap telah memutuskan sejumlah program kerja yang utamanya adalah tetap mendukung kebijakan serta jalannya program strategis Kementerian ATR/.

"Kami berkomitmen mendukung Kementerian ATR/ sepenuhnya terkait digitalisasi layanan pertanahan, kami juga akan mempersiapkan seluruh PPAT agar bisa mengikuti kebijakan terkait dengan rencana penerapan akta elektronik. Oleh karena itu, kami dari PP IPPAT akan selalu bersinergi dan siap memberikan bantuan untuk terwujudnya kebijakan yang akan dilakukan Kementerian ATR/," pungkas Hapendi Harahap.

Hadir mendampingi /Kepala , Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/. (afa/van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video