Sedang Rekap Togel, Pemuda di Sumenep Ditangkap
Jumat, 21 Agustus 2015 19:49 WIB
Menurut mantan Kapolsek Manding itu, tersangka beserta BBnya saat ini diamankan di kantor Mapolres Sumenep, guna menjalani pemeriksaan dan bahan penyelidikan untuk mengembangkan kasus tersebut. "Ini kami lakukan untuk membongkar sindikat pelaku togel sampai pada akarnya," terangnya.
Lebih lanjut Hasanuddin mengatakan, akibat perbuatannya, tersangka terancam akan dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana Tentang Perjudian. "Ancaman hukuman kurungan maksimal 10 tahun,” pungkasnya. (fay/ns)
Tag:
kriminal Madura