Jarak Tempuh Jauh, Bawaslu Kabupaten Blitar Minta KPU Tambah TPS di Desa Ngadirenggo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jarak Tempuh Jauh, Bawaslu Kabupaten Blitar Minta KPU Tambah TPS di Desa Ngadirenggo

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 26 Juli 2024 19:41 WIB

Rute Bawaslu Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com Kabupaten Blitar meminta untuk menambah jumlah TPS atau tempat pemungutan suara untuk . Permintaan tersebut adalah di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi.

Anggota Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, mengatakan sesuai dengan ketentuan Surat Edaran RI Nomor 806/PL.02-SD/14/2024 tentang Pemetaan TPS Pemilihan Tahun 2024, Kabupaten-Kota memperhatikan prinsip efektif dan efesien dalam melakukan pemetaan TPS.

“Memperhatikan surat edaran dan untuk mengoptimalisasi pencegahan terhadap potensi pelanggaran pada penetapan Jumlah Pemilih dalam TPS Pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Blitar, Maka Kabupaten Blitar Mengimbau Kepada Kabupaten Blitar untuk menambah TPS di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi,” ujarnya, Jumat (26/7/2024).

Ia menjelaskan, kondisi TPS di Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi, tepatnya di Dusun Sumberdiren yang berada di dekat wilayah Kampunglimo, Kulonbambang, Sumberurip yang penduduknya harus dipisahkan dalam 3 TPS.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video