Respons Tuntutan Pembeli soal Sertifikat, Manajemen Icon Apartemen Gresik Bentuk P3SRS
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Selasa, 30 Juli 2024 18:15 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Manajeman PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP) selaku pengelola Icon Apartemen merespons keluhan pembeli terkait kejelasan sertifikat kepemilikan. Tanu Hariyadi selaku kuasa hukum memastikan hal tersebut
"Kami hari ini melakukukan pertemuan dengan pemilik unit (pembeli). Intinya, tuntutan mereka seperti soal sertifikat kepemilikan kita respon," ucapnya, Selasa (30/7/2024).
BACA JUGA:
Pria asal Jombang Meninggal Dunia Usai Terlindas Truk di Driyorejo Gresik
Tak Tersisa, Rumah Warga Ngipik Gresik Ludes Terbakar
Hendak Salip Kendaraan Lain, Sebuah Truk di Gresik Tabrak Dua Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas
Kecelakaan Maut di Tol Kebomas, Rombongan Pengantin Ditabrak Truk Trailer, Elf tak Berbentuk
Untuk menampung keluhan atau permintaan pemilik unit dalam waktu dekat, dibentuklah P3SRS atau perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun, sesuai Undang-Undang.
"Dengan adanya wadah itu, para penghuni bisa menyampaikan kepada manajemen lewat Ketua P3SRS. Jadi, secara legal standing para penghuni bisa mendapatkan haknya seperti sertifikat lewat P3SRS yang dibentuk," urai Tanu.
Ia memahami keluhan para pemilik unit di Icon Apartemen terkait sertifikat kepemilikan, karena keberadaan sertifikat menjadi legal standing, atau keabsahan kepemilikan. Apalagi, unit yang dimiliki dijual lagi kepada orang lain.
Simak berita selengkapnya ...