Tangkal Berita Hoaks, Srikandi Polres Ngawi Sosialisasi di Ponpes Gontor 1 Putri Mantingan
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 30 Juli 2024 20:10 WIB
Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Ngawi mengungkapkan, penyebaran hoaks ini tidak hanya merugikan diri sendiri namun berdampak pada masyarakat luas. Oleh sebab itu, timnya mengajak para santriwati untuk berpikir cerdas dan konfirmasi sebelum menyebarkan informasi di dunia nyata maupun dunia maya. Secara hukum, penyebaran berita hoaks dapat dijerat UU ITE.
"Tak hanya melek terhadap teknologi, tapi juga melek etikanya. Kita harus memastikan apa yang kita share suatu hal yang baik dan membawa manfaat bagi masyarakat dan keluarga kita. Minimal orang terdekat kita paham mana berita hoax mana yang tidak," tegasnya.
Sebanyak seribu santriwati yang memenuhi aula ponpes Gontor
“Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut sehingga generasi muda sadar akan perkembangan teknologi dan internet yang membawa banyak manfaat, namun juga menyimpan risiko dan tantangan tersendiri," tutur Arif Irfanuddin Wakil Direktur Ponpes Gontor Putri 1 Mantingan Ustad Arif Irfanuddin.
Selain materi cerdas bermedia sosial, juga diberikan edukasi terkait cara mencegah bullying dan kekerasan terhadap anak. (nal/rif)