Anggaran DBHCHT 2024 Sebesar Rp47 Miliar Dibagi ke Enam OPD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Rabu, 31 Juli 2024 19:57 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pagu anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2024 untuk Kabupaten Sumenep sebesar Rp47 miliar.
Anggaran sebesar itu tersebar di 6 organisasi perangkat daerah (OPD)
BACA JUGA:
Puncak Acara Traveling Let’s Get Lost At Gili Labak Dimeriahkan Tari Topeng
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kembali Tambah Personel Dokter Spesialis KJSU
Sumenep Gunakan Energi Bersih Lewat REC
Perolehan PAD dari Sektor Pariwisata di Sumenep Capai 62 persen pada Pertengahan 2024
Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, merinci sebaran DBHCHT.
"Dinas Kesehatan sebesar Rp31 miliar, Dinas Tenaga Kerja Rp682 juta, Satpol PP Rp1 miliar, Dinas Pertanian Rp8,4 miliar, Dinas Sosial Rp2,9 miliar, Diskoperindag Rp600 juta, dan KIHT sebesar Rp2,5 miliar," terang Dadang saat ditemui di kantornya, Jl. Dr. Cipto Rabu (31/7/2024).
"Total anggaran tersebut merupakan pagu murni 2024 ini. Anggaran ini akan segera direalisasikan," imbuhnya.