Pemerinah Galakkan SDI, Kementerian ATR/BPN Berintegrasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemerinah Galakkan SDI, Kementerian ATR/BPN Berintegrasi

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 31 Juli 2024 20:04 WIB

Rapat terkait program SDI atau Satu Data Indonesia yang berlangsung di Kantor Kemenpan RB.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/ ikut berintegrasi dengan program SDI atau Satu Data Indonesia yang sedang digalakkan pemerintah. Menteri ATR/Kepala , Agus Harimurti Yudhoyono (), menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan akan memberi kemudahan bagi masyarakat.

Transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/ perlu didukung birokrasi yang melayani, bukan mempersulit dan bukan malah memperlambat, serta harus memuaskan masyarakat.

Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kemenpan RB, Sekjen Kementerian ATR/, Suyus Windayana, yang hadir mewakili kembali menegaskan fungsi integrasi data ini. 

“Jadi one data ini bagaimana mengintegrasikan data, membuat data yang ada lebih simpel. Masyarakat kemudian bisa mendapatkan data yang lebih baik, lebih akurat,” ujarnya pada Selasa (30/7/2024).

Dengan SDI, pemerintah berusaha menyederhanakan berbagai macam data yang selama ini dikelola masing-masing kementerian/lembaga. Salah satu contoh penyederhanaan yang akan dilakukan ialah menyatukan nomor identifikasi tanah antara nomor induk bidang tanah (NIB) pada Kementerian ATR/ dengan nomor objek pajak yang ada di pemerintah daerah.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video