Santer Namanya Masuk Daftar Cekal KPK, HAS Warga Randuagung Tak Bisa Dihubungi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: .
Sabtu, 03 Agustus 2024 10:03 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Salah satu warga Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik dengan inisial HAS, dikabarkan masuk daftar cekal KPK atas perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.
HAS merupakan satu dari 21 nama yang telah diumumkan KPK masuk daftar cekal ke luar negeri (LN). BANGSAONLINE.com mencoba menelusuri kebenaran kabar itu kepada HAS. Namun telepon selulernya tidak aktif saat dihubungi.
BACA JUGA:
Pokmas Srikandi Situbondo Desak KPK Usut Korupsi Anggota DPRD Jatim
Pj Gubernur Jatim Beberkan Substansi Kunci P-APBD 2024
Anggota DPRD Jatim ini Pelopori Silaturahmi Antarorganisasi Pencak Silat se-Jember
Soal Kabar KPK Geledah Rumah Kader PDIP, Kades dan RT di Randuagung Gresik Mengaku Tak Tahu
Setelah mendapatkan informasi HAS tinggal di Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, BANGSAONLINE.com pun melacak alamat tersebut.
"Oh Bapak yang anggota DPRD Jatim itu ya? Rumahnya di gang situ, Mas, sebelah Eco Park Randuagung. Setelah itu ada gang sampean (Anda) masuk. Di situ rumahnya," ungkap salah satu warga yang tinggal di sekitar Eco Park ketika ditanya BANGSAONLINE.com.
Namun, pantauan BANGSAONLINE.com, rumahnya dalam kondisi tertutup. Diketahui, HAS masuk daftar cekal KPK sebagai pihak swasta.
Diberitakan sebelumya, KPK mencegah 21 orang ke luar negeri terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.