​Santer Namanya Masuk Daftar Cekal KPK , HAS Warga Randuagung Tak Bisa Dihubungi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Santer Namanya Masuk Daftar Cekal KPK , HAS Warga Randuagung Tak Bisa Dihubungi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: .
Sabtu, 03 Agustus 2024 10:03 WIB

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Salah satu waga yang tinggal di , Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik dengan inisial HAS, santer dikabarkan namanya masuk daftar cegah KPK atas perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.

HAS merupakan satu dari 21 nama yang telah diumumkan KPK masuk daftar cegah ke Luar Negeri (LN). BANGSAONLINE.com mencoba menelusuri kebenaran kabar itu kepada HAS. Namun saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak aktif.

Setelah mendapatkan informasi HAS tinggal di Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, BANGSAONLINE.com pun melacak alamat tersebut.

"Oh Bapak yang anggota itu ya? Rumahnya di gang situ mas, sebelah Eco Park Randuagung. Setelah itu ada gang sampean (Anda) masuk. Disitu rumahnya," ungkap salah satu warga tinggal di sekitar Eco Park ketika ditanya BANGSAONLINE.com.

Namun, saat BANGSAONLINE.com mendatangi rumahnya dalam kondisi tertutup. HAS sendiri dalam daftar cegah KPK masuk daftar pihak swasta.

Sekadar diketahui, KPK mencegah 21 orang ke luar negeri (LN) terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timut tahun 2019-2022. KPK mengeluarkan surat keputusan nomor 965 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas 21 orang.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video