Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN Sebut One Map Policy Merupakan Kebijakan Mendesak dan Penting
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 08 Agustus 2024 16:06 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) merupakan kebijakan yang mendesak dan penting, termasuk bagi Kementerian ATR/BPN. Hal tersebut diungkapkan Dirjen SPPR, Virgo Eresta Jaya, saat menjadi narasumber dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Selasa (06/08/2024).
“Kalau saya melihat, Kebijakan Satu Peta ini bukan hanya urgent tapi juga important. Perlu saya sampaikan bahwa ATR/BPN adalah salah satu wali data pada One Map Policy yang digagas oleh Menko Perekonomian dan BIG sebagai leading agency-nya. Kami adalah salah satu kontributor dari peta-peta yang kita hasilkan,” ujarnya di Kantor Kominfo, Jakarta.
BACA JUGA:
Merasakan PTSL, Curhat Warga Gunung Salak Seumur Hidup Tak Pernah Miliki Sertifikat Tanah
Merasa Ditipu, Warga Tambaksari Datangi Kajari soal Sertifikat Redistribusi
Cegah Kasus Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Permen Kepala BPN No. 15 Tahun 2024
AHY Apresiasi Revitalisasi Kantah Kota Bekasi
Untuk mendukung Kebijakan Satu Peta, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta yang berlangsung Juli (18/7/2024) lalu menegaskan, pihaknya akan mempersiapkan rencana strategis terkait tata ruang penggunaan lahan di berbagai daerah.
Namun, untuk mengintegrasikan peta-peta dalam satu kebijakan dan menyusun rencana strategis terkait tata ruang penggunaan lahan, Virgo menyebut perlu adanya perbaikan peta di masing-masing kementerian/lembaga (K/L). Baik dari segi peta, penyusunan Rencana Tata Ruang, maupun secara teknis di lapangan terkait batas-batas wilayah.
“Kalau di lapangan, kita berharap masyarakat dan K/L yang punya wilayah untuk melakukan pemasangan tanda batas (pada bidang tanah yang dimiliki, red). Sambil kita terus memperbaiki petanya, sehingga kita dengan mulus bisa masuk ke Kebijakan Satu Peta,” paparnya.