DPC PKB Kabupaten Madiun Laporkan Lukman Edy Ke Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPC PKB Kabupaten Madiun Laporkan Lukman Edy Ke Polisi

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Hendro Utomo
Senin, 12 Agustus 2024 19:29 WIB

Ketua DPC PKB Kabupaten Madiun, Muhtarom, saat menyerahkan berkas laporan ke polisi. Foto: HENDRO UTOMO/BANGSAONLINE

MADIUN, BANGSAONLINE.com - DPC Kabupaten Madiun melaporkan Lukman Edy ke polisi. Kabupaten Madiun mensinyalir mantan Sekjen Itu telah menyebarkan pernyataan bohong.

"Kedatangan kita ke Polres Madiun melaporkan Saudara Lukman Edy atas statement fitnah atau bohong," kata Ketua DPC Kabupaten Madiun, Muhtarom, kepada awak media, Senin (12/8/2024).

Mantan orang nomor satu di Kabupaten Madiun itu menyebut, pernyataan Lukman Edy pada tanggal 31 Juli di kantor PBNU, tidak sesuai fakta dan merugikan ketua umum dan partai.

"Pernyataan Lukman Edy melanggar norma, dan dia dalam ini sebagai apa jelas ini sudah over dan dimuat di medsos," ujarnya.

Ia menegaskan, laporan di Polres Madiun murni inisiatif agar masyarakat tidak mudah berargumen sembarangan.

"Pernyataan dia tidak jelasdan hoax,ini harus disikapi agar tudak menjadi presuden buruk orang omong semaunya sendiri di medsos yang tidak jelas faktanya," pungkasnya. (hend/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video