DPC PKB Kabupaten Madiun Laporkan Lukman Edy Ke Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Hendro Utomo
Senin, 12 Agustus 2024 19:29 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - DPC PKB Kabupaten Madiun melaporkan Lukman Edy ke polisi. PKB Kabupaten Madiun mensinyalir mantan Sekjen PKB Itu telah menyebarkan pernyataan bohong.
"Kedatangan kita ke Polres Madiun melaporkan Saudara Lukman Edy atas statement fitnah atau bohong," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Madiun, Muhtarom, kepada awak media, Senin (12/8/2024).
BACA JUGA:
PKB Kota Probolinggo Tolak Hasil Rekomendasi Calon Wakil Wali Kota dari PDIP
Lengkapi Keterangan, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim
DPC PKB Kota Probolinggo Laporkan Lukman Edy ke Polisi
Begini Langkah PKB di Pilkada Tuban 2024
Mantan orang nomor satu di Kabupaten Madiun itu menyebut, pernyataan Lukman Edy pada tanggal 31 Juli di kantor PBNU, tidak sesuai fakta dan merugikan ketua umum dan partai.
"Pernyataan Lukman Edy melanggar norma, dan dia dalam ini sebagai apa jelas ini sudah over dan dimuat di medsos," ujarnya.
Ia menegaskan, laporan di Polres Madiun murni inisiatif PKB agar masyarakat tidak mudah berargumen sembarangan.
"Pernyataan dia tidak jelasdan hoax,ini harus disikapi agar tudak menjadi presuden buruk orang omong semaunya sendiri di medsos yang tidak jelas faktanya," pungkasnya. (hend/mar)