Berawal dari Cekcok, Pria di Sidoarjo Nekat Bunuh Pacar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berawal dari Cekcok, Pria di Sidoarjo Nekat Bunuh Pacar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 12 Agustus 2024 23:29 WIB

Tersangka saat dihadirkan dalam rilis di Mapolresta Sidoarjo.

"Korban dipiting dengan tangan kanan, dan kaki kanan pelaku merangkul korban hingga lemas," jelasnya.

Setelah korban lemas, tersangka memeriksa denyut nadi korban. Dari situ, Erwan mengetahui bahwa kekasihnya sudah tidak bernyawa. Pria 31 tahun itu kemudian menutup wajah korban dengan bantal dan melilitkan kain ke leher korban.

"Setelah melakukan semua itu, tersangka keluar mengunci pintu kos dan melarikan diri ke Jombang," katanya.

Perwira polisi berpangkat melati tiga itu mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan pembunuhan tersebut saat tersangka kembali ke .

Christian menyatakan bahwa tersangka mengakui perbuatannya. Erwan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya. (cat/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video