Khofifah-Emil Terima Formulir B1 KWK dari Partai Golkar untuk Maju Pilgub Jatim 2024 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Khofifah-Emil Terima Formulir B1 KWK dari Partai Golkar untuk Maju Pilgub Jatim 2024

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Senin, 26 Agustus 2024 11:48 WIB

Khofifah saat merima formulir B1-KWK di DPP Golkar Jakarta

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Indar Parawansa dan Elestianto Dardak resmi mengantongi formulir B1-KWK dari Partai Golkar.

Bekal sebagai pasangan calon (paslon) untuk maju di itu mereka terima di di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Minggu (25/8/2024) malam.

Restu partai berlambang pohon beringin tersebut tertuang dalam surat keputusan dengan Nomor : Skep-454/DPP/GOLKAR/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur pada Pilkada serentak tahun 2024. 

Surat dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum, Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal M. Sarmuji.

Sebagai informasi, formulir B1-KWK ini merupakan rekomendasi dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi mereka kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, atau wali kota dan wakil wali kota.

B1-KWK merupakan syarat yang harus dipenuhi bakal calon, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. 

Tanpa formulir B1-KWK tersebut, pasangan calon tidak bisa mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum () untuk ikut serta dalam pemilihan.

"Alhamdulillah, Partai Golkar membersamai kami, semoga dukungan ini mendapat berkah dengan meraih kemenangan di 2024," ungkap .

menyebut, keluarnya formulir B1-KWK dari Partai Golkar merupakan bukti komitmen kuat Partai Golkar untuk terus mendukung penuh berbagai program dan kebijakan pembangunan yang telah digulirkan - di periode pertama. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video