WASPADA! Daging Sapi yang Mati Akibat Keracunan Diduga Dijual Bebas di Kota Batu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

WASPADA! Daging Sapi yang Mati Akibat Keracunan Diduga Dijual Bebas di Kota Batu

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Adi Wiyono
Selasa, 27 Agustus 2024 16:40 WIB

Supangat, salah satu peternak sapi, meminta pedagang nakal yang menjual daging sapi akibat keracunan ditindak.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sebuah kekhawatiran besar muncul di , Jawa Timur, dengan meningkatnya jumlah sapi yang mati secara mendadak akibat keracunan.

Pasalnya, daging sapi yang mati akibat keracunan itu diduga dijual bebas di beberapa tempat di wilayah , terutama di .

Supangat, seorang peternak sapi dari Junrejo, mengingatkan bahwa harga daging sapi di Pasar Induk dalam pekan terakhir telah mengalami penurunan yang tidak wajar.

"Kami menyaksikan bahwa harga normal daging sapi sekitar Rp115 ribu hingga Rp120 ribu, namun belakangan ini dijual dengan harga Rp97-98 ribu. Hal ini jelas mencurigakan, karena penurunan harga dibarengi dengan kejadian sapi mati mendadak," ungkap Supangat yang juga seorang pedagang sapi.

Dalam pertemuan yang melibatkan para kepala desa, pedagang, peternak, bersama dengan petugas Dinas Pertanian Pemerintah , petugas kepolisian, dan TNI di Balai Kecamatan Junrejo, Selasa (27/8/2024), Supangat mengungkapkan keprihatinannya.

Dugaan adanya praktik tidak etis dalam perdagangan daging sapi yang merebak di saat ini memunculkan kekhawatiran akan keselamatan konsumen.

Kerugian ekonomi bagi peternak dan pedagang juga menjadi perhatian serius, di samping dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Supangat meminta pihak berwenang di , termasuk petugas kesehatan hewan dan lembaga terkait, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap saluran pasokan daging sapi yang beredar.

Tindakan preventif dan investigasi mendalam akan menjadi langkah krusial dalam mengungkap akar permasalahan keracunan sapi yang meresahkan ini.

Supangat juga menekankan pentingnya penerbitan serta penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Salah satu keprihatinan lain yang disampaikan oleh Supangat adalah terkait dengan peristiwa sapi yang mati mendadak tanpa diketahui keberadaan kuburannya.

"Jika kuburannya tidak jelas, ke mana lagi nasibnya? Mungkin dijual kembali," ujar Supangat dengan nada keprihatinan.

Di sisi lain, Pejabat Otoritas Veteriner (POV) dari Dinas Pertanian , Drh Utami Kurniawati, turut angkat bicara terkait masalah ini.

Menurutnya, sesuai dengan Undang-undang Pangan dan Perlindungan Konsumen yang berlaku, makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat harus dalam kondisi aman, sehat, utuh, dan halal.

"Jika terdapat racun dalam makanan, maka hal tersebut menandakan bahwa makanan tersebut tidak aman untuk dikonsumsi," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa daging yang akan dikonsumsi harus dalam kondisi utuh tanpa campuran bahan lain yang berbahaya. Kehadiran hewan yang sakit juga menjadi perhatian utama, di mana daging hewan dalam kondisi sakit dilarang untuk dikonsumsi.

"SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam pengelolaan dan pemrosesan hewan serta produknya harus diikuti dengan ketat agar keamanan dan kesehatan konsumen terjamin," jelas Utami. (adi/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video