Kasus KDRT Pendeta di Surabaya Naik ke Tahap Penyidikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus KDRT Pendeta di Surabaya Naik ke Tahap Penyidikan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 28 Agustus 2024 21:53 WIB

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, saat memberi keterangan terkait kasus KDRT yang dilakukan seorang pendeta.

Ia menjelaskan, perselisihan antara Sherly dan Moses Henry bermula dari rangkaian konflik rumah tangga yang kemudian berujung pada kekerasan fisik. Merasa terancam dan tertekan, Sherly melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

Moses Henry juga melaporkan istrinya dengan tuduhan yang sama, serta pemerasan uang sebesar Rp20 miliar. Polisi telah memeriksa 3 orang saksi, termasuk Sherly dan 2 anak mereka. 

Ketika ditanya apakah Moses Henry telah ditetapkan sebagai tersangka, Aris yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim itu belum memberikan keterangan lebih lanjut.

"Perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya. (rus/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video