Para Mantan Abdi Negara se-Mojokerto: Mubarok Harus Menang 90% | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Para Mantan Abdi Negara se-Mojokerto: Mubarok Harus Menang 90%

Editor: MMA
Wartawan: Mohammad Sulthon Neagara
Selasa, 03 September 2024 07:37 WIB

Drs Yuda Hadi saat memimpin deklarasi para mantan abdi negara atau ASN untuk mendukung Barra-Rizal di Guest House Universitas KH. Abdul Chalim (UAC), Pacet, Mojokerto, Kamis (29/8). Foto: M. Sulthon Neagara/bangsaonline

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com – Para mantan abdi negara atau mantan aparatur sipil negara (ASN) se-Kabupaten Mojokerto gelar acara silaturahim di Guest House Universitas KH. Abdul Chalim (UAC), Pacet, Mojokerto, Kamis (29/8/2024).

Gelaran acara tersebut dihadiri sekitar 650 peserta, termasuk tokoh masyarakat. Juga turut hadir mantan Bupati Mojokerto periode 2000-2008, H. Achmady, bersama dengan Prof. Dr. KH. Asep Saifudiin Chalim, MA, pengasuh sekaligus pendiri PP Amanatul Ummah.

Achmady menyebut, pertemuan ini merupakan reuni antara mantan bupati dengan mantan abdi negara yang pernah bersama-sama membangun Kabupaten Mojokerto di masanya.

“Alhamdulillah semuanya masih sehat-sehat,” kata Achmady dalam sambutannya.

Juga hadir Drs Yuda Hadi, mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DPPKBPP) Kabupaten Mojokerto.

Yuda menyampaikan bahwa dirinya sangat setuju atas pencalonan Gus Barra sebagai calon Bupati Mojokerto periode 2025-2030. Bahkan Yuda berharap, jika dahulu Achmady mendapat rekor MURI dengan pemilih terbanyak yakni 87%, maka Gus Barra yang saat ini maju bersama Rizal Octavian (putra Achmady) harus mampu melebihi rekor MURI tersebut dengan perolehan suara 90%.

“Ini merupakan momentum yang paling bagus sebagai pengganti bupati yang tidak akan dzolim kedepan. Maka saya sangat mendukung dan harus jadi,” papar Yuda.

Yuda menambahkan, bahwa Gus Barra merupakan pribadi yang bersih dan tidak akan ada pungli dalam bentuk apapun. Yuda sempat bercerita pengalamannya. Menurut dia, di masa kepemimpinan Mustofa Kamal Pasa (suami Ikfina), dirinya merupakan orang yang membangkang.

“Maksudnya, saya membangkang tidak pernah membayar iuran-iuran yang diminta,” kata Yuda sembari mengatakan bahwa soal iuran itu sudah menjadi rahasia umum.

“Bahkan di persidangan Tipikor dengan terdakwa MKP juga dibahas,” terang Yuda.

Atas dasar itulah, Yuda mantap untuk mendukung Gus Barra-Rizal. Bahkan ia juga memimpin deklarasi yang diikuti oleh semua peserta yang hadir guna memenangkan Gus Barra pada Pilkada mendatang. “Biar semuanya selamat,” ungkap Yuda yang juga mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto periode 2007-2011. (M. Sulthon Neagara)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video