Terpidana Gelar Palsu Dieksekusi ke Lapas Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terpidana Gelar Palsu Dieksekusi ke Lapas Sidoarjo

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 04 September 2024 20:57 WIB

Kasi Pidum Kejari Sidoarjo, Hafidi, bersama Kasi Intelijen, Hadi Subiyanto, serta Jaksa Eksekutor Ardhi Padma ketika proses kelengkapan eksekusi Guntual (pakai topi hitam kacamata) terpidana perkara gelar palsu.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pelarian Guntual, terpidana perkara gelar palsu berakhir. Pria yang divonis 2 bulan penjara itu akhirnya dieksekusi tim eksekutor kejaksaan ke Lapas .

"Terpidana atas nama Guntual kami eksekusi pada Rabu, 4 September 2024," ucap Kasi Pidum Kejari , Hafidi, Rabu (4/9/2024).

Ia mengungkapkan, terpidana dijemput paksa saat berada di Jalan Ketampon Surabaya saat berada di kantor terpidana.

"Tim gabungan dari Kejari bersama tim AMC (Adhyaksa Monitoring Center) Kejagung dan Kejati Jatim berhasil menangkap terpidana Guntual," katanya.

Hafidi menjelaskan, tim gabungan berhasil datang ke lokasi terpidana sekitar 08.40 WIB. Kemudian, terpidana diamankan lalu diibawa ke Kantor Kejari untuk proses kelengkapan eksekusi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video