Mediasi YLBH FT dengan Lurah Gulomantung soal Kepengurusan LPMK Deadlock | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mediasi YLBH FT dengan Lurah Gulomantung soal Kepengurusan LPMK Deadlock

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Jumat, 06 September 2024 19:42 WIB

Subandi dan Rudi Suprayitno (kiri) selaku kuasa hukum Kusno saat hadir dalam mediasi. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mediasi antara YLBH Fajar Trilaksana (FT) dengan Jarot Yuwarto terkait konflik kepengurusan LPMK berjalan buntu, Jumat (6/9/2024).

Pasalnya, kedua belah pihak, yakni Jarot Yuwarto dan YLBH FT yang diwakili Subandi dan Rudi, selaku kuasa hukum Kusno, ketua LPMK, sama-sama merasa benar atas apa yang dilakukan.

Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto, menyebut pihaknya telah beritikad baik menawarkan solusi, yaitu meminta membatalkan surat keputusan tentang pemberhentian kepungurusan LPMK yang diketuai oleh Kusno.

"Kami minta dikembalikan ke nol lagi, sehingga masih berlaku Surat Keputusan Nomor 470/36/SK/437.102.12/2022 tentang penetapan pengurus LPMK Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik masa bhakti 2022-2025," ucapnya kepada BANGSAONLINE.com.

Pertimbangannya, masa berlaku SK tersebut hanya sampai Maret 2025, sehingga masa kepengurusan LPMK tinggal sebentar lagi.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video