Kanwil Kemenkumham Jatim Siap Sukseskan Renaksi dan Tarja DJKI Tahun 2025
Editor: Novandryo
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Sabtu, 07 September 2024 18:41 WIB
"Kedepannya setiap kantor wilayah tidak hanya mengejar terkait permohonan kekayaan intelektual melainkan ada tindak lanjut bagi kekayaan intelektual yang sudah terdaftar atau yang sudah tercatat," tandasnya.
Direktur Merek dan IG Kurniaman mengatakan bahwa setiap kanwil dapat menjadikan desa wisata terlindungi Kekayaan Intelektualnya.
"Terkait IG kami harapkan agar setiap Kanwil bisa mendorong produk produk indikasi geografis terdaftar untuk masuk kedalam e-commerce agar produknya dapat lebih dikenal oleh masyarakat atau wisatawan dari luar negeri, ujarnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan bahwa evaluasi yang dilakukan bukan tertuju untuk capaian kantor wilayah semata. Tapi justru untuk melihat sejauh mana DJKI melaksanakan tusinya.
"Kami pun belum paripurna, tapi kami ingin terus meningkatkan kualitas DJKI sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat dan berkualitas," ujarnya. (cat/van)
sumber : Humas Kemenkumham Jatim