​Menteri ATR BPN Buka Konferensi Internasional Tanah Ulayat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Menteri ATR BPN Buka Konferensi Internasional Tanah Ulayat

Editor: Novandryo
Wartawan: Ahmad Fuad
Sabtu, 07 September 2024 20:49 WIB

"Hubungan ini tidak hanya bersifat fisik tetapi juga spiritual, kultural, dan sosial yang melindungi dan memelihara mereka," terangnya.

Untuk melindungi dan memelihara tanah adat diperlukan satu wadah bersama. Konferensi inilah yang menjadi wadah untuk berbagi informasi, mencari masukan, meningkatkan pemahaman serta pengetahuan mengenai pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat khususnya di Indonesia dan negara ASEAN. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan harmonisasi kebijakan pendaftaran tanah ulayat di tingkat ASEAN, penguatan kapasitas masyarakat adat dalam mengelola dan mendaftarkan tanah ulayat, serta terciptanya iklim berbagai pengetahuan dan pengalaman antar negara ASEAN untuk memperkuat perlindungan hak-hak tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat," ujar Asnaedi.

Untuk diketahui, kegiatan yang berlangsung pada 4-7 September 2024 ini terdiri dari serangkaian kegiatan. Mulai dari sambutan perwakilan Masyarakat Hukum Adat, penandatanganan prasasti tanah ulayat, penyerahan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat kepada Masyarakat Hukum Adat, peluncuran buku saku pendaftaran tanah ulayat, dan buku “Cerita Hari Ini”.

Selanjutnya, ada juga pemaparan dari sejumlah narasumber, yaitu Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri, World Bank, WRI Global, dan Lincoln Institute of Land Policy. Dalam kesempatan ini juga dibuka sesi tanya jawab dan diskusi untuk pembahasan mendalam mengenai isu yang dihadapi dalam pendaftaran tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat dan berbagai pengalaman antar negara.

Keesokan hari juga akan dilaksanakan site visit ke lokasi Kampung Naga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Tujuannya, untuk mempelajari karakteristik ulayat Masyarakat Hukum Adat Kampung Naga secara langsung.

Turut hadir, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/. Kegiatan ini juga dihadiri 250 orang peserta yang terdiri dari representasi negara-negara ASEAN, kementerian/lembaga, instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi internasional, organisasi masyarakat, perguruan tinggi di Indonesia, serta perwakilan Masyarakat Hukum Adat. (afa/van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video