Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan Kejagung Tingkatan Sinergitas dan Penguatan PPNS
Editor: Novandryo
Wartawan: Ahmad Fuad
Sabtu, 07 September 2024 21:28 WIB
BANGSAONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama 12 kementerian/lembaga (K/L) lainnya melangsungkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (03/09/2024).
Kerja sama ini tentang Penguatan dan Sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada K/L terkait. Sekretaris Jenderal (Sekjen), Suyus Windayana menyebut perjanjian ini akan menjadi pedoman kerja sama bagi kedua belah pihak.
BACA JUGA:
Menteri ATR BPN Buka Konferensi Internasional Tanah Ulayat
Berkat Program PTSL, Rumah Warga Malang Kini Bersertifikat Sejak 30 Tahun Didirikan
Minimalisir Dampak Sosial, Dirjen PTPP Lekatkan Penilaian Tiap Kegiatan Pengadaan Tanah
Menteri AHY Buka Konferensi Internasional Pendaftaran Tanah Ulayat
“Jadi melalui ini (Perjanjian Kerja Sama, red) kita ingin adanya penguatan PPNS di Kementerian ATR/BPN, seperti yang tadi sudah disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung. Bagaimana peran PPNS di ATR/BPN ini nantinya akan diberikan beberapa penguatan,” terang Suyus Windayana usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Hotel Le Meridien Jakarta.
Ia berharap, melalui Perjanjian Kerja Sama ini Kementerian ATR/BPN akan mendorong ketersediaan PPNS.
Simak berita selengkapnya ...