Terima Sertifikat Tanah Ulayat, Tokoh Dayak: Jaga Wilayah Adat
Editor: Novandryo
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 09 September 2024 12:19 WIB
BANGSAONLINE.com - Tokoh masyarakat adat Dayak Apai Janggut selaku Tuan Rumah Dayak Iban Menua Sungai Utik mengajak Masyarakat Hukum Adat di seluruh Indonesia untuk menyertifikatkan tanah ulayat mereka, untuk ikut menjaga dan memelihara wilayah adat masing-masing.
Apai Janggut menyampaikan ajakan ini saat menerima sertipikat tanah ulayat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam pembukaan International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries, di Bandung (05/09/2024).
BACA JUGA:
Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan Kejagung Tingkatan Sinergitas dan Penguatan PPNS
Menteri ATR BPN Buka Konferensi Internasional Tanah Ulayat
Menteri AHY: Bagi Masyarakat Adat, Tanah adalah Perwujudan Hakikat Kehidupan
Berkat Program PTSL, Rumah Warga Malang Kini Bersertifikat Sejak 30 Tahun Didirikan
Dalam sambutan pendek yang disampaikannya dalam bahasa Dayak, Apai menjelaskan bahwa wilayah adat yang terjaga itu terdiri dari tiga elemen, yaitu hutan, tanah, dan sungai.
"Pesan leluhur kami, jaga dan peliharalah wilayah adat," ucap Tuai Rumah Dayak Iban Menua Sungai Utik, yang didampingi penerjemah berbahasa Indonesia dan seorang wanita Dayak.
Simak berita selengkapnya ...