Tergiur Tawaran, Wanita di Surabaya Kehilangan Emas 250 Gram
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 09 September 2024 22:49 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Diduga karena menjual emas batangan ke media sosial, seorang wanita dari Surabaya bernama Khotijah menjadi korban penipuan. Ia tertipu setelah menjual 250 gram emas batangan secara online.
Selama transaksi, dia dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Leny. Dia menawarkan harga tinggi sebesar Rp104 juta untuk emas seberat 250 gram.
BACA JUGA:
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Salah Gunakan Wewenang, 3 Oknum Polisi dari Polsek Pabean Cantikan Diperiksa Propam Polda Jatim
Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Polisi Buru Pembuang Bayi di Surabaya
Tawaran yang disampaikan membuat Khotijah tergiur. Tanpa banyak bertanya, ia mengikuti arahan Leny agar emasnya diserahkan ke toko Sinar Mas di BG Junction guna melakukan transaksi.
Setibanya di lokasi, Khotijah menyerahkan emasnya sesuai instruksi Leny. Leny kemudian mengirimkan bukti transfer pembayaran senilai Rp105 juta kepada Khotijah dan juga kepada pihak toko.
Namun, saat meninggalkan toko, Khotijah baru menyadari bahwa bukti transfer yang dikirimkan Leny adalah palsu, dan uang yang dijanjikan tidak pernah masuk.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Iptu Vian Wijaya, mengatakan kasus ini terjadi pada 2020. Namun kembali ramai setelah Khotijah mendatangi toko emas bersama sejumlah ormas pada 5 September lalu.
Simak berita selengkapnya ...