Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri IRH
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 11 September 2024 17:39 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Sosialisasi Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri IRH atau Indeks Reformasi Hukum, Rabu (11/9/2024). Agenda tersebut dilakukan dalam rangka mereviu proses pemenuhan data dukung penilaian IRH.
Kegiatan yang mengundang Tim Asesor Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jatim itu dibuka oleh Kadiv Yankum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono yang didampingi Kabid HAM Fitriadi Agung Prabowo. Hadir pula secara daring, yaitu Koordinator Sekretariat Wilayah V BSK Jatmiko memberikan materi terkait Strategi Peningkatan Nilai IRH Tahun 2025.
BACA JUGA:
Kadivpas Beri Atensi Khusus di Pelayanan Makanan, Targetkan Lapas Surabaya Punya Dapur Sehat
2 Kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Madura Resmi Berganti
Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Jatim Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XXX Samarinda
Kemenkumham Jatim Raih Predikat Terbaik I atas Kinerja Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang KI
Dalam sambutannya Kadivyankum menyampaikan bahwa sasaran utama Reformasi Birokrasi Nasional adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel. Salah satu cara memperoleh gambaran atas pencapaian sasaran tersebut dengan melakukan penilaian IRH.
"Ini Sebagai salah satu upaya me-reviu berbagai peraturan perundang-undangan di tingkat Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah," ucapnya.
Sejak April-Juli 2024, ia menyatakan Kanwil Kemenkumham Jatim sebagai Tim Sekretariat Wilayah telah melakukan pendampingan intensif kepada Tim Kerja Pemda dalam melakukan pemenuhan data dukung serta penilaian atas empat variabel pengukuran pada aplikasi IRH.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : Humas Kemenkumham Jatim