Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M, Warga Pacet Tulungagung ini malah Tersenyum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M, Warga Pacet Tulungagung ini malah Tersenyum

Selasa, 01 September 2015 01:02 WIB

Pakde alias Sholikin saat mendengarkan tuntutan JPU. Foto: agus/BANGSAONLINE

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Gara-gara memiliki sabu-sabu (SS), Sholikin alias Pakde (44) warga Dusun Gading RT002 RW04, Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan serta denda Rp 1 miliar subsidiair 6 bulan kurungan Senin (31/8). Namun yang menarik, usai JPU membacakan tuntutan, Pakde tidak kaget, ia malah tersenyum.

”Saya keberatan Pak Hakim, saya berjanji tidak mengulangi perbuatan saya dan saya di rumah sebagai tulang punggung keluarga,” ujarnya sambil tersenyum.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video