Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 17 September 2024 17:27 WIB

Ratusan botol minuman keras berbagai merek yang diamankan Polsek Kabuh Jombang

JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Polisi berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk di jalan raya Kabuh-Babat, , Sabtu (14/09/24).

Kapolsek Kabuh, AKP Qoyum Mahmudi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait pengirimi miras dari Lamongan ke dan Mojokerto.

"Tim Gabungan Unit Samapta dan Unit Reskrim langsung bergerak menghadang pengiriman miras antar wilayah," ucapnya, Selasa (17/09/24).

Turut diamankan sopir bernama Abdul Wahab (48) warga kecamatan Sukodadi, kabupaten Lamongan.

"Kami amankan 696 botol miras berbagai jenis yang diangkut mobil pikap bernopol S 9951 JA, yang melaju dari arah Lamongan menuju ," ujar Qoyum.

Dari keterangan sopir, ratusan botol miras itu dikirim dengan tujuan desa Sukodadi, kecamatan Kabuh.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti miras telah diamankan di Polres . Pelaku dijerat pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol," pungkas Qoyum. (aan/van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video