Kurang dari Dua Jam, Polisi Bersama Petugas Perhutani Padamkan Api di RPH Sidowayah Ngawi
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 17 September 2024 19:53 WIB
Para personel kepolisian membuat sekat bakar atau ilaran. Sementara petugas lainnya, memadamkan api dengan cara gepyok menggunakan ranting dan daun basah, untuk mencegah api tidak meluas.
“Alhamdulillah, sekitar pukul 14.00 Wib, api sudah berhasil kami padamkan,” terang Kapolsek Pitu.
Kapolsek Pitu berpesan kepada masyarakat yang berdomisili di kawasan hutan agar tidak melakukan tindakan yang memicu kebakaran seperti membakar sampah atau membuang puntung rokok.
“Bagi warga yang mengetahui ada kebakaran hutan atau lahan, mohon segera melaporkan ke Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas desa agar bisa dilakukan penanganan secepatnya,” pungkasnya.(nal/rif)